Gerobak PKL di Jl Melawai 13 akan Ditertibkan
access_time Jumat, 09 Oktober 2015 14:09 WIB
remove_red_eye 3422
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Dinilai melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, puluhan gerobak pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang menempati trotoar di Jalan Melawai 13, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akan ditertibkan.
Itu memang sudah kami rencanakan. Akan kami tertibkan bulan ini juga
Camat Kebayoran Baru, Edy Suherman mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban gerobak PKL di Jalan Melawai 13. Para PKL diminta untuk pindah dan tidak lagi berjualan di areal fasilitas umum.
"
Itu memang sudah kami rencanakan. Akan kami tertibkan bulan ini juga ," kata Edy, Jumat (9/10).Djarot Ingin Penyebaran Kasus HIV/AIDS DitekanEdy mengusulkan kepada Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan agar mereka dijadikan PKL binaan.